Terhitung Mulai Tanggal 2 Agustus 2010, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut akan mengujicobakan pemberlakuan 5 hari kerja senin sampai dengan jum’at. Semua dokter spesialis nantinya diharapkan bisa membagi waktunya untuk melayani masyarakat dan pasien secara efektif. Ujicoba tersebut akan dilakukan selama satu tahun, dan dilakukan evaluasi pada enam bulan terakhir ujicoba.
Menurut Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. Maskut Farid, Senin (2/8), usai mengikuti apel gabungan, seluruh pelayanan publik akan tetap terlayani meski pemberlakukan lima hari kerja itu. “Kami telah menyiapkan tenaga dokter jaga, dan administrasi bilamana ada pasien yang perlu segera mendapat pelayanan”, tegasnya.
Selama lima hari kerja itu, mulai dari dokter spesialis hingga adminsitrasi akan melayani hingga pukul 16.00. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai antisipasi agar pasien yang datang dari luar kota Garut, terutama dari daerah selatan yang datang justru pada saat pelayanan administrasi (loket) dan poliklinik sudah tutup jam 12.00, sehingga pasien menumpuk di IGD (Instalasi Gawat Darurat). Oleh karenanya, masalah seperti itu diharapkan nantinya bisa segera diatasi dengan pemberlakuan jam kerja itu. Meski demikian pihaknya menjamin pelayanan publik akan dapat terlayani secara baik, meski datang pada hari libur, karena pihaknya telah menyiapkan dokter jaga, dan administrasi
Uji coba itu diberlakukan selama setahun, dan pihaknya akan melakukan evaluasi pada enam bulan terakhir. “Bilamana ujicoba ini dirasakan berat bagi masyarakat, kami akan kembalikan pada semula dengan enam hari kerja”, Ujar Maskut.
Maskut pun menjamin pasien yang akan pulang pada hari Sabtu, akan dilayani secara baik, tanpa harus menunggu lama, karena telah disiapkan dokter jaga dan administrasi (pentor) selama 24 jam. Pihaknya pun sedang menata ulang untuk tertibnya pelayanan jamkesmas dan jamkesda, sehingga prinsip keadialan dan kebersaman bisa dirasakan semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan rumah sakit.