Rabu, 16 Juni 2010

Hati-hati, Penipuan Pengatasnamaan BKD Garut

Hati-hati, Penipuan Pengatasnamaan BKD Garut

Akhir-akhir ini banyak terjadi upaya penipuan dan atau penyalahgunaan nama, yaitu dengan cara mengatasnamakan pejabat dan instansi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dengan modus operandi sebagai berikut :

* Adanya pemberitahuan melalui SMS dan telepon dari oknum yang mengatasnamakan pejabat dari BKD Kabupaten Garut dengan meminta imbalan sejumlah uang dengan menjanjikan akan mengangkat CPNS, tenaga honorer, seperti TKK dan guru bantu.
* Adanya oknum yang mengaku mempunyai hubungan baik dengan pejabat di lingkungan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pejabat BKN, dan memungut uang kepada para honorer maupun sukwan dengan menjanjikan akan diangkat menjadi CPNS secara otomatis.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Drs. H. Djadja Sudardja, M.Si, yang diedarkan kepada para Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT/UPTD, Kepala Sekolah, Kepala Kelurahan, dan Kepala Desa, Senin (14/06).

H. Djadja melalui suratnya menegaskan:

1. Dirinya beserta pejabat BKD lainnya tidak pernah menghubungi melalui telepon maupun SMS kepada siapapun dan menjanjikan pengangkatan TKK/sukwan menjadi CPNS secara otomatis.
2. BKD Kabupaten Garut tidak pernah menjanjikan pengangkatan TKK maupun guru bantu dengan meminta imbalan sejumlah uang, baik secara tunai maupun melalui transfer.
3. Pengadaan dan peneriman CPNS yang dilaksanakan olek Pemda, BKD Kab. Garut tidak pernah memungut biaya apapun.
4. Dalam hal pengangkatan CPNS, Pemkab Garut melaksanakannya sesuai formasi yang ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
5. Terkait dengan pengangkatan TKK, guru Bantu, dan sukwan, Bupati Garut pada tanggal 16 April 2008 telah mengeluarkan surat edaran perihal Larangan Pengangkatan Tenaga Honorer/Kontrak/Sukarelawan.

Tindakan dengan modus tersebut, lanjut Djadja merupakan tindakan penipuan dengan motif mencari keuntungan pribadi, dan tentunya akan mencoreng nama baik Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, dan pihak lain yang telah menjadi korban penipuan.

Apabila ada seseorang yang menghubungi melalui telepon atau SMS yang mengaku akan memperjuangkan pengangkatan CPNS, TKK, guru bantu, sukwan, agar dapat mengkonfirmasi dahulu ke pihak BKD atau datang langsung ke kantor BKD di Jalan Pahlawan No. 47, Telp. (0262) 233017, tandas Djadja.

best link

Loading...