Program internet gratis untuk 42 kecamatan di Kabupaten Garut masuk dalam program Kewajiban Pelayanan Universal (KPU)/Universal Service Obligation (USO). Selain sambungan internet gratis, kecamatan yang ada di Kabupaten Garut akan disediakan 149 unit telepon rumah bagi daerah-daerah yang belum tersentuh oleh sambungan telepon dan sinyal seluler.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Program Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan, Beriantho Herlambang, SE pada acara Pelaksanaan Kegiatan Publik Edukasi Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan, di halaman Kecamatan Banyuresmi, Jum’at (25/06).
Dirinya menambahkan, program ini dilaksanakan untuk menekan kesenjangan akses informasi bagi masyarakat yang ada di pedesaan dan perkotaan. Saat ini pihaknya tengah bekerjasama dengan Bagian Informatika, Setda Kabupaten Garut dengan melakukan pendataan, titik-titik pemasangan sambungan internet gratis di tiap-tiap kecamatan. Nanti pihaknya akan menyediakan sambungan gratis selama 48 bulan dan ada subsidi yang juga diberikan kepada pengelola Pembangunan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK), jelasnya.
Sementara itu Asisten administrasi Umum, Setda Kabupaten Garut, H. Darsani menyambut baik atas terselenggaranya dering dan warnet masuk desa. Layanan akses internet KPU/USO ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai tempat pengenalan internet dan komputer, untuk meningkatkan informasi, produktivitas dan peningkatan ekonomi daerah.