Kamis, 29 Juli 2010

Segera Terbitkan Perda Perlindungan Anak

   Pemeliharaan kesejahteraan anak dinilai belum dapat dilaksanakan secara utuh dan dapat dirasakan oleh anak itu sendiri, oleh karena itu Komunitas Perempuan Dahlia melalui Sekretarisnya, Ny. Dewi Satriani, menyerukan :
  • Mendesak Pemkab Garut bersama DPRD kabupaten Garut untuk segera membuat Perda Perlindungan anak.
  • Penuhi kebutuhan-kebutuhan anak, baik secara rohani, jasmani maupun sosial dengan wajar.
  • Kepedulian bersama terhadap anak terlantar, anak jalanan maupun anak yang mengalami masalah kelakuan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat dan kepedulian terhadap anak cacat yang mengalami hambatan rohani dan jasmani sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan anak dengan wajar.
  • Mendesak Pemkab untuk terus mengadakan pembinaan, pengembangan, pencerahan, dan rehabilitasi terhadap anak-anak yang terkena masalah.
  • Meminta penegak hukum agar menindak tegas kepada para pelaku yang melakukan tindakn kekerasan terhadap anak.
Seruan tersebut disampaikannya di hadapan para anggota Komisi D DPRD Kabupaten Garut yang menerimanya di Ruang Rapat Komisi D DPRD kabupaten Garut, Kamis (29/07).
Sementara itu Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Garut, Dra. Hj. Euis Ida Rachman, M.Si menyambut baik dan mendukung sepenuhnya mengenai hal-hal yang dapat melindungi hak-hak anak, termasuk mengusulkan kepada pihak Pemkab untuk menerbitkan Perda Perlindungan anak.

Tidak ada komentar:

best link

Loading...